Wednesday, March 20, 2013

Cara Pencairan DPLK Manulife

Salah satu fasilitas yang saya dapatkan ketika bekerja di salah satu perusahaan swasta beberapa waktu lalu adalah DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Manulife. Setiap bulannya, perusahaan menyetorkan uang senilai 8 persen dari gaji saya ke DPLK Manulife dan dua persen dipotong dari gaji saya (sehingga total 10 persen) sebagai pesangon tambahan ketika saya pensiun nantinya. Dana yang disetor setiap bulan ini akan dikembangkan oleh DPLK Manulife sesuai dengan keinginan kita. Kita bisa memilih agar dana tersebut dapat disimpan dalam bentuk deposito, saham, ke pasar uang, ataupun dollar.
Namun karena saya sudah keluar dari perusahaan sebelum usia pensiun 55 tahun, maka saya berniat untuk langsung mencairkan DPLK Manulife tersebut.

Syarat awal untuk mencairkan dana tersebut adalah ketika ingin mencairkan, setidak tidaknya sudah keluar dari perusahaan terdahulu selama 1 bulan. Selanjutnya adalah membawa Kartu DPLK Manulife dan surat dari perusahaan yang menyatakan kita sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut, dan KTP yang masih berlaku. Petugas akan fotocopy KTP kita.
Saya pergi ke kantor pusat Manulife di gedung sampoerna strategic square, south tower di jalan sudirman, jakarta. Kantor Manulife sendiri menempati lantai 3-17, namun saya diarahkan ke lantai 3 setelah memberitahukan tujuan saya ingin ke bagian DPLK Manulife.

Setelah memberitahukan tujuan saya ingin mencairkan dana DPLK Manulife dengan petugas administrasi disana, petugas menjelaskan beberapa informasi.
Petugas menjelaskan bahwa sebenarnya saya belum bisa mencairkan dana tersebut karena usia saya belum 35 tahun, jika kita tetap ingin untuk mencairkannya, maka kita hanya mendapat dana yang selama ini sudah disetor, sementara dana hasil pengembangannya tidak diberikan. Namun petugas tersebut dapat membantu untuk dapat mencairkan dana yang sudah disetor plus hasil pengembangannya.
Petugas tersebut mengatakan bahwa uang saya tersebut akan dialihkan dulu ke asuransi milik salah satu bank, dan setelah dari bank tersebut baru ditransfer ke rekening saya. Proses ini memakan waktu sekitar 1,5 bulan. Walau prosesnya agak lama, saya mendapatkan dana yang sudah disetor plus dana hasil pengembangan. Saya pun memilih proses yang memakan waktu 1,5 bulan tersebut.

Petugas kemudian mengatakan bahwa saya akan dikenakan biaya potongan sebesar 5% atau  6% dari dana yang selama ini sudah disetorkan. (saya kurang tau apakah potongan ini tetap berlaku bila kita mengambil uang bila umur sudah lebih dari 35 tahun atau sudah lebih dari 55 tahun).

 Kemudian saya bertanya kepada petugas, berapa nanti dana bersih yang akan disetor ke rekening saya, dan ternyata lumayan besar juga. hehehe...
Di bukti tanda terima, tertulis proses pentransferan dana maksimal 28 hari kerja. Setelah saya menunggu, tidak sampai satu bulan, ternyata dana tersebut sudah masuk ke rekening saya. Cairrr...
Cara pencairannya cukup mudah dan petugas DPLK Manulife ramah dalam melayani.

Untuk info tambahan, sebenarnya kita juga bisa membiarkan dana kita terendap di manulife walaupun kita/perusahaan tidak menyetorkan dana rutin lagi setiap bulan. Dana yang sudah ada di DPLK Manulife, akan terus berkembang sesuai dengan metode pengembangan yang kita pilih, sampai pada akhirnya kita mencairkannya ketika memerlukannya.

14 comments:

  1. Mantapss neh infonya..
    *cocok bwt korban pensiun dini... hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Thanks bro..
      pensiun dini itu bukan korban, tapi keuntungan...hehehe...

      Delete
    2. sebagian manusia menganggap sebagai korban... hehe

      Delete
  2. Asumsi net gaji karyawan adlh 4.5jt / bln, maka 90rb dari krywn + 360rb dari prshn (gratis) untuk disetorkan dan dikembangkan dlm bentuk investasi yg hasilnya untuk krywn sendiri dalam jangka panjang (saat pensiun). Korban? Nope!

    ReplyDelete
  3. pak, kalo boleh tau, asuransinya itu milik bank mana ya pak?
    karena saya juga mengalami hal yang seperti Bapak, tetapi saya tidak pernah mendapat jawaban yang jelas. terimaksih pak,
    saya tunggu jawabnnya.

    ReplyDelete
  4. Ibu meyti bisa lebi cepat mencairkannya..hanya butuh waktu 5 hari kerja buat pengalihan dplk nya..dan potongannya hanya 4 sd 3 persen bisa hubungi saya deni 081310745450 dplk bumiputera

    ReplyDelete
  5. Dear Pak Alex, saya pernah dengar kalo dana SPLK hanya bisa dicairkan 20% setelah umur pensiun tercapai ? sisanya secara bulanan ? jadi tidak bisa dicairkan seluruhnya pak ? mohon pencerahannya. terma kasih banyak

    Tris

    ReplyDelete
  6. Dear Pak Alex, dijanji 28 hari kerja ya pak? saya mengalami hal yg sama di Manulife Makassar. Pihak manulife menjanjikan 21 hari kerja, dananya langsung di transfer ke rekening sesuai berkas yg disetor. Hari ini tepat 21 hari kerja namun belum ada dana di transfer ke rekening saya.

    ReplyDelete
  7. lumayan lama juga ya pak, tp lumayan juga si udah keluar, kami udah hampir 3 bulan mengurus dana tersebut, setiap kali kami mendatangi kantor mereka, selalu saja jawaban mereka dananya belum cair,

    ReplyDelete
  8. Mohon bantuan ny ap ad no yg bs di hub buat tnya tnya cara pencairan selengkap ny kalo kartu ny gk ad,..

    ReplyDelete
  9. Dear ibu lina Rahman, silahkan bisa kunjungi di website : www.pencairan-pensiun.com

    Mungkin jawabannya bisa disana,salam semoga bermanfaat.

    ReplyDelete
  10. Namun petugas tersebut dapat membantu untuk dapat mencairkan dana yang sudah disetor plus hasil pengembangannya.

    Ini terkesan Calo????

    ReplyDelete
  11. pak apakah harus melalui kantor pusat manulife dijakarta yaa kalau mau mencairkan dananya? kebetulan saya tinggalnya di pulau sulawesi

    ReplyDelete
  12. Kami juga siap melayani pencairan dana tersebut untuk seluruh indonesia..untuk konsultasi caranya Jangan sungkan menghubungi kami Yulianus 08211260633.. mudah cepat dan terpercaya- BRIngin LIFE - BRI Group

    ReplyDelete