Wednesday, March 20, 2013

Cara Pencairan DPLK Manulife

Salah satu fasilitas yang saya dapatkan ketika bekerja di salah satu perusahaan swasta beberapa waktu lalu adalah DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Manulife. Setiap bulannya, perusahaan menyetorkan uang senilai 8 persen dari gaji saya ke DPLK Manulife dan dua persen dipotong dari gaji saya (sehingga total 10 persen) sebagai pesangon tambahan ketika saya pensiun nantinya. Dana yang disetor setiap bulan ini akan dikembangkan oleh DPLK Manulife sesuai dengan keinginan kita. Kita bisa memilih agar dana tersebut dapat disimpan dalam bentuk deposito, saham, ke pasar uang, ataupun dollar.
Namun karena saya sudah keluar dari perusahaan sebelum usia pensiun 55 tahun, maka saya berniat untuk langsung mencairkan DPLK Manulife tersebut.

Syarat awal untuk mencairkan dana tersebut adalah ketika ingin mencairkan, setidak tidaknya sudah keluar dari perusahaan terdahulu selama 1 bulan. Selanjutnya adalah membawa Kartu DPLK Manulife dan surat dari perusahaan yang menyatakan kita sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut, dan KTP yang masih berlaku. Petugas akan fotocopy KTP kita.
Saya pergi ke kantor pusat Manulife di gedung sampoerna strategic square, south tower di jalan sudirman, jakarta. Kantor Manulife sendiri menempati lantai 3-17, namun saya diarahkan ke lantai 3 setelah memberitahukan tujuan saya ingin ke bagian DPLK Manulife.

Setelah memberitahukan tujuan saya ingin mencairkan dana DPLK Manulife dengan petugas administrasi disana, petugas menjelaskan beberapa informasi.
Petugas menjelaskan bahwa sebenarnya saya belum bisa mencairkan dana tersebut karena usia saya belum 35 tahun, jika kita tetap ingin untuk mencairkannya, maka kita hanya mendapat dana yang selama ini sudah disetor, sementara dana hasil pengembangannya tidak diberikan. Namun petugas tersebut dapat membantu untuk dapat mencairkan dana yang sudah disetor plus hasil pengembangannya.
Petugas tersebut mengatakan bahwa uang saya tersebut akan dialihkan dulu ke asuransi milik salah satu bank, dan setelah dari bank tersebut baru ditransfer ke rekening saya. Proses ini memakan waktu sekitar 1,5 bulan. Walau prosesnya agak lama, saya mendapatkan dana yang sudah disetor plus dana hasil pengembangan. Saya pun memilih proses yang memakan waktu 1,5 bulan tersebut.

Petugas kemudian mengatakan bahwa saya akan dikenakan biaya potongan sebesar 5% atau  6% dari dana yang selama ini sudah disetorkan. (saya kurang tau apakah potongan ini tetap berlaku bila kita mengambil uang bila umur sudah lebih dari 35 tahun atau sudah lebih dari 55 tahun).

 Kemudian saya bertanya kepada petugas, berapa nanti dana bersih yang akan disetor ke rekening saya, dan ternyata lumayan besar juga. hehehe...
Di bukti tanda terima, tertulis proses pentransferan dana maksimal 28 hari kerja. Setelah saya menunggu, tidak sampai satu bulan, ternyata dana tersebut sudah masuk ke rekening saya. Cairrr...
Cara pencairannya cukup mudah dan petugas DPLK Manulife ramah dalam melayani.

Untuk info tambahan, sebenarnya kita juga bisa membiarkan dana kita terendap di manulife walaupun kita/perusahaan tidak menyetorkan dana rutin lagi setiap bulan. Dana yang sudah ada di DPLK Manulife, akan terus berkembang sesuai dengan metode pengembangan yang kita pilih, sampai pada akhirnya kita mencairkannya ketika memerlukannya.

Wednesday, March 13, 2013

Cara Klaim Rawat Inap Asuransi AXA Mandiri

Cara klaim rawat inap menggunakan asuransi AXA Mandiri ini berdasarkan pengalaman pribadi saya.
Sekitar bulan agustus 2012 yang lalu, saya sakit demam tinggi dan pusing yang luar biasa sehingga harus dirawat inap di Rumah Sakit St. Carolus Jakarta. Pada saat itu, pembayaran saya menggunakan asuransi Medicare yang digunakan oleh perusahaan tempat dimana saya bekerja. Sebenarnya saya juga memiliki asuransi AXA Mandiri namun klaimnya hanya sebatas ruang kamar inap dengan nilai Rp.250.000,- per hari. Sementara asuransi yang digunakan oleh perusahaan saya mengklaim semuanya.

Saya dapat info dari teman bahwa AXA Mandiri tetap memberikan uang klaim rawat inap kita walaupun sudah melakukan pembayaran menggunakan asuransi lain.
Kemudian saya browsing di Internet untuk mencari syarat syarat yang diperlukan.

Untuk bisa mengajukan klaim, maka dokumen dokumen berikut harus dibawa yaitu:
  1. Formulir klaim rawat inap asli, formulir ini dapat diperoleh dari website AXA Mandiri, atau link berikut : https://www.axa-mandiri.co.id/dev/uploads/files/AMFS-Form%20Klaim%20rawatinap.pdf
  2. Surat Keterangan dokter, surat keterangan dokter ini dapat diperoleh di Bagian Rekam Medik rumah sakit. Karena di surat keterangan dokter ini dibutuhkan tanda tangan dokter, terkadang pihak rekam medik meminta waktu 3 hari kerja untuk pengambilan kembali surat tersebut seperti yang saya alami di RS. Carolus. 
  3. Kwitansi/ bukti pembayaran biaya rumah sakit beserta rinciannya, nah... untuk kasus saya yang sudah melakukan pembayaran menggunakan asuransi lain, tentunya bukti pembayaran yang asli sudah diberikan ke asuransi tersebut. Dan pihak pembayaran Rumah Sakit(kasir), hanya memberikan fotocopy yang sudah dilegalisir. Bagi AXA Mandiri, baik asli maupun fotocopy legalisir sama sama disetujui. Pihak kasir, juga biasanya meminta waktu sekitar 2-3 hari untuk bisa memberikan fotocopy legalisir kwitansi tersebut.
  4. Hasil pemeriksaan penunjang (seperti hasil tes di laboratorium, dll), hasil tes ini biasanya diberikan kepada kita ketika hendak pulang dari rawat inap rumah sakit.

Pengajuan klaim ini dapat dilakukan di Bank Mandiri mana saja. Pada saat itu, saya menyampaikan formulir saya ke Bank Mandiri Jalan Pemuda, Rawamangun, jakarta timur. Diterima dengan baik oleh pegawai Finance Adviser bank tersebut, sambil meminjam ktp saya dan memfotocopykannya. Menurut pegawai tersebut, formulir yang saya berikan sudah lengkap dan menjanjikan dananya akan ditransfer dalam waktu 14 hari kerja.

Satu hal yang penting juga adalah, batas waktu klaim sejak dirawat inap adalah 60 hari, lewat dari batas waktu tersebut, maka klaim tidak akan dilayani lagi. Sebaiknya hal ini ditanyakan juga ke AXA Mandiri, mungkin saja ada perubahan aturan seiring waktu berjalan.
Setelah saya menunggu sekitar 2 minggu, klaim saya ditransfer ke rekening Mandiri saya.
Cairrr.....




Tuesday, March 12, 2013

Cara Pencairan Dana Jamsostek

Niat untuk mencairkan dana Jamsostek ini dimulai dari cerita seorang teman yang sudah mencairkan dana Jamsosteknya. Kemudian saya mulai browsing untuk mencari tahu syarat dan ketentuan agar dapat mencairkan dana Jamsostek.

Karena saya sudah beberapa kali pindah kerja, maka saya memiliki tiga kartu Jamsostek tempat dimana saya bekerja dulu. Saya memang selalu meminta kartu Jamsostek yang baru setiap kali pindah kerja.

Berikut beberapa ketentuan awal yang harus dipenuhi untuk dapat mencairkan dana Jamsostek.
  1. sudah keluar/mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
  2.  masa keanggotaan kepesertaan Jamsostek sudah melewati 5 tahun, atau pengertian mudahnya, usia kartu jamsostek anda sudah melewati 5 tahun.

Nah... untuk kasus seperti saya, dimana memiliki lebih dari satu kartu jamsostek yang ingin dicairkan, berdasarkan pengalaman pribadi saya, seluruh dana dari kartu Jamsostek tersebut bisa dicairkan sekaligus dengan syarat setidak tidak nya usia satu kartu jamsostek saya sudah lewat 5 tahun.
Kondisinya pada waktu itu, usia kartu jamsostek pertama saya sudah lewat 5 tahun, usia kartu yang kedua 3 tahun, dan usia kartu yang ketiga adalah 2 tahun. Dan karena satu kartu sudah lewat 5 tahun, semuanya bisa dicairkan sekaligus. Harus diingat, bahwa seluruh kartu tersebut harus dicairkan sekaligus ketiga tiganya. (jadi segala persyaratannya harus lengkap).
semoga dimengerti.

Kemudian syarat syarat berkas administrasi yang harus dibawa ke kantor Jamsostek adalah:
  1.  Kartu Jamsostek asli, karena saya memiliki 3 kartu jamsostek tempat kerja di 3 perusahaan terdahulu, maka saya membawa ketiganya.
  2.  KTP asli yang masih berlaku dan fotokopi ktp 2 lembar
  3.  Kartu Keluarga asli dan fotokopi kartu keluarga 1 lembar
  4.  surat pengalaman kerja dari perusahaan terdahulu atau selama menjadi peserta jamsostek, saya membawa tiga surat pengalaman kerja dari tiga perusahaan berbeda sesuai dengan tiga kartu  jamsostek saya.
  5. fotokopi buku rekening bank 1 lembar (bila dananya ingin ditransfer ke rekening bank)

Harus menjadi perhatian juga agar di surat pengalaman kerja yang kita miliki, nama perusahaannya harus sama seperti yang terdaftar di Jamsostek dan tanggal masuk dan keluar dari perusahaan tempat kita bekerja dulu sesuai dengan yang tersimpan di database jamsostek. Bila berbeda, terkadang mereka menyarankan kepada kita agar meminta surat pengalaman kerja yang sesuai.

Sesampainya di kantor Jamsostek, saya diberi formulir yang harus diisi. Yang harus diperhatikan adalah:
  1.  Di kolom nama Ibu, isikan nama ibu sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga. jangan dipersingkat atau ditambah tambahkan.
Jika segala persyaratan sudah lengkap, petugas administrasi akan menanyakan dananya akan dibayar tunai atau ditransfer, pada saat itu saya memilih untuk ditransfer ke bank. dan petugas meminta fotocopy buku rekening saya. Kebetulan saya membawa buku rekening tabungan saya, dan petugas tersebut membantu memfotocopykannya.
Selain itu, petugas akan bertanya beberapa hal kepada kita seperti nama ibu kandung, tempat tanggal lahir, nama perusahaan tempat kita bekerja. sepertinya untuk verifikasi saja.

Sebagai catatan, petugas mengijinkan pentransferan dana ke bank hanya bila nama rekening di bank sama dengan nama peserta jamsostek.
Petugas menjanjikan pentransferan dana dalam waktu 7 hari kerja dan memberikan nomor ekstensi telepon kepada saya bila dana jamsostek saya tidak kunjung cair dalam 7 hari.
Dan sesuai janjinya, dana jamsostek saya masuk ke rekening bank yang saya ajukan dalam waktu seminggu. Caiirrrrrr....

Saya mengurus jamsostek saya di kantor jamsostek cilandak, jl T.B. Simatupang, Jakarta Selatan. Petugasnya dimulai dari security sampai ke petugas administrasi ramah seperti pegawai bank, dan kondisi kantornya juga nyaman dan bersih, memiliki tempat duduk yang banyak, disediakan koran dan televisi.
Kebetulan pada saat itu ada petugas lain yang memberikan kuesioner kepada saya tentang pelayanan jamsostek di cilandak tersebut, dan saya memberikan nilai setinggi tingginya sebagai tanda kepuasan saya. dan saya malah mendapatkan dompet alat tulis sebagai partisipan. hehehe....

Oleh karena itu, bagi teman teman jangan ragu untuk mencairkan dana jamsosteknya. jika memang sudah memenuhi persyaratan, segera berangkatt. Mudah dan memuaskan. Asal membawa berkasnya secara lengkap.

======================================================================

Saat ini Jamsostek sudah beralih nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan... pengalaman yang didapat di BPJS Ketenagakerjaan ketika ingin mencairkan dana adalah kita harus dalam kondisi tidak bekerja ketika ingin mencairkan dana pensiun dari perusahaan sebelumnya. Bila kita memiliki nomor keanggotaan lain yang masih aktif (misalnya berasal dari perusahaan baru), maka bpjs tidak akan menyetujui pencairan dananya. Untuk syarat minimum keanggotaan 5 tahun 1 bulan, masih tetap berlaku.